scan barkode aplikasi Smart Nagari yang dilakukan oleh bupati agam Andri Warman yang di didampingi oleh Ketua TP PKK Agam (Yennita Andri Warman), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Agam (Rahmad Lasmono), Kepala DPMN Agam (Asril), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Agam (Helton ) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumbar,( Supriadi.)

AGAM, KOMINFO – Untuk mewujudkan Agam Maju, Pemerintah Kabupaten Agam menghadirkan Smart Nagari untuk pembangunan nagari mandiri berbasis digital, yang dilaunching Bupati Agam pada Senin (11/3) di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam.

Sesuai dengan visi Kabupaten Agam menjadi Agam Maju, Pemerintah Daerah cepat melangkah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik serta memanfaatkan teknologi informasi hingga tingkat nagari.

Untuk menjawab tantangan dalam mewujudkan pemerintahan berbasis teknologi informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam berinovasi membuat aplikasi layanan mandiri Smart Nagari. Hal ini bertujuan untuk pembangunan nagari berbasis teknologi informasi serta menuju nagari mandiri berbasis digital.

Aplikasi Smart Nagari menyediakan 5 fitur yang telah terintegrasi yaitu Singerti, SUREK Nagari, Sileton, Simpeg Nagari dan Sistim Informasi TP.PKK Kabupaten Agam.

Singerti merupakan fitur yang digunakan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi seperti surat keterangan domisili dan lain-lain.

Sileton merupakan fitur yang terintegrasi dengan data kependudukan Disdukcapil Agam. Fitur ini dapat dimanfaatkan untuk kepengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan sebagainya.

Surek Nagari (Surat Elektronik) merupakan fitur surat menyurat, baik membuat ataupun berkirim surat yang dapat dimanfaatkan antar instansi pemerintah.

Simpeg Nagari merupakan fitur yang memuat data kepegawaian di setiap nagari yang ada di Kabupaten Agam.

Sistem Informasi TP.PKK merupakan fitur yang mengumpulkan data-data PKK dan Dasawisma secara elektronik.

OPD yang terlibat dalam aplikasi ini yaitu Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Dinas Dukcapil, serta Tim penggerak PKK Kabupaten Agam.

Kepala Diskominfo Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono,AP, S.Sos, M.AP menyampaikan, dengan adanya aplikasi ini masyarakat diharapkan nantinya bisa mengurus dokumen kependudukan secara efektif dan efisien, melalui aplikasi yang dapat diakses melalui smartphone (android) yang dimiliki.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi kepada nagari agar dapat memberikan pelayanan yang efektif dan efisien sehingga masyarakat dapat melaksanakan pelayanan langsung dari rumah.” jelas Kadis Kominfo dalam laporannya

Bupati Agam dalam sambutannya menyatakan, inti pokok dari launching 5 fitur layanan masyarakat ini adalah dalam rangka memaksimalkan tugas dan Pelayanan kita kepada masyarakat.

“Kata kuncinya adalah bagaimana mewujudkan Agam yang lebih maju dimulai dari nagari maju dan bagaimana memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Jika pelayanan masyarakat bisa dipermudah, maka masyarakat akan senang, jika masyarakat senang, maka akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” Ujar Bupati Agam.

Acara ini juga dihadiri seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Agam, Camat, Wali Nagari, PKK, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Sumber : https://agamkab.go.id/

Comments

By nagari