
Pemerintahan Nagari Ladang Laweh Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Nagari Ladang Laweh No 4 Tahun 2024, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Untuk Tahun 2025.
Kegiatan ini di hadiri oleh Sekretaris Camat, Tenaga Ahli Kabupaten Agam, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Instansi Pemerintahan se Kecamatan Banuhampu, BMJ se Kenagarian Ladang Laweh, Ketua-ketua Lembaga, Perangkat Nagari dan undangan.
Dalam sambutanya Walinagari Ladang Laweh Inyiak David Erlangga menyampaikan Evaluasi Kegiatan di tahun 2024 dan Kegiatan pembangunan yang akan di laksanakan di tahun 2025 yang telah di susun dalam APB Nagari bersama dengan Bamus.
adapun informasi yang di sampaikan oleh TA Agam Kegiatan yang di prioritaskan dalam APB Nagari tahun 2025 Berpedomani kepada Permendes Nomor 20 Tahun 2025
1. Ketahanan Pangan
2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Maximal 15% dari dana Desa
3. Ketahanan Pangan
4. Jalan Usaha Tani masuk ke Non Eamark
5. Ketahanan pangan masuk ke Eamark
Pada Bulan Maret jika Anggaran sudah Masuk, maka Pemerintah Nagari harus segera Melaksanakan kegitan dalam APB Nagari tersebut.
pada kesempatan ini dalam sambutanya Sekretaris Camat mengatakan APB Nagari merupakan dasar kegiatan yang akan di laksanakan sampai akhir tahun, pentingnya transparansi pemerintah nagari mengenai realisasi APB Nagari yang di sampaikan kepada masyarakat.